x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Ketok Palu LKPJ Gubernur Khofifah 2025

Avatar Alkalifi Abiyu

Ekbis

Lingkaran.net - DPRD Provinsi Jawa Timur resmi mengetok palu pengesahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Rabu (13/5/2026). 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forkopimda, anggota dewan, dan pimpinan organisasi perangkat daerah. 

Pengesahan rekomendasi dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD Jatim menyatakan menerima dan menyetujui laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025. 

Dalam sidang tersebut, Musyafak Rouf menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen resmi DPRD untuk ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

“Semua saran, catatan, dan harapan fraksi-fraksi serta rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tegas Musyafak. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro membacakan Rancangan Keputusan DPRD Nomor 100.1/0/KPTS-DPRD/050/2026 tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. 

Musyafak menjelaskan, rekomendasi DPRD bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LEPPD). 

Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan, perencanaan anggaran, hingga regulasi strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. 

“Rekomendasi DPRD menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, hingga kebijakan strategis kepala daerah,” ujarnya. 

Dalam pembahasan LKPJ 2025, berbagai fraksi memberikan catatan kritis terkait pemerataan pembangunan, kualitas pelayanan publik, penanganan kemiskinan, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Sorotan tajam juga diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serapan anggaran, serta evaluasi kinerja sejumlah BUMD yang dinilai belum maksimal memberikan kontribusi bagi daerah. 

Dengan disahkannya rekomendasi tersebut, masa kerja Pansus LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir. Pimpinan DPRD pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus yang telah menyelesaikan pembahasan secara mendalam dan tepat waktu. 

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan. 

“Pada hari ini dilaksanakan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Timur dalam rangka perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkas Musyafak Rouf.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:42 WIB | Ekbis

Bahlil Klaim Antrean BBM di Jatim Terurai

Lingkaran.net - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum ...