x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Rugi Rp950 Juta, BGN Tegaskan Tak Pernah Gunakan Calo SPPG

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak tertentu yang dapat menjamin persetujuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penegasan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus penipuan berkedok pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya prihatin atas munculnya praktik penipuan yang memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.

"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sony dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur, Jumat (29/5/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku dijanjikan pembangunan dan operasional dapur SPPG. Pelaku diduga menawarkan lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur hingga janji siap beroperasi dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Menurut Sony, modus semacam ini bertentangan dengan mekanisme resmi yang diterapkan BGN. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun.

"Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG hingga siap operasional. Padahal seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," ujarnya.

BGN mengungkapkan sejumlah korban mulai mendatangi instansinya setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan dana yang telah disetorkan tidak kembali. Setelah dilakukan klarifikasi, para korban disarankan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan penyidik telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. 

Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan.

Penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 21 Mei 2026 dan menetapkan seorang terduga berinisial S pada 29 Mei 2026. Polisi memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

BGN mengapresiasi langkah cepat Polda NTB dan Polres Lombok Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurut Sony, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas ke berbagai daerah.

Sebagai langkah pencegahan, BGN kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG tidak dipungut biaya.

Informasi resmi terkait persyaratan pembangunan, standar dapur, kapasitas layanan, hingga proses pendaftaran hanya disampaikan melalui kanal resmi BGN.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan atau menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu," kata Sony.

BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis agar manfaat program dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran tanpa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Artikel Terbaru
Kamis, 20 Agu 2026 22:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Emil Dardak Siapkan Strategi Baru Jika Kembali Pimpin Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 memasuki babak baru. Emil Elestianto Dardak secara resmi ...
Kamis, 20 Agu 2026 13:50 WIB | Ekbis

Wisnu Wardhana Resmi Daftar Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak Kapan?

Lingkaran.net - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan ...
Rabu, 19 Agu 2026 14:37 WIB | Ekbis

H-1 Pendaftaran Ditutup, Panitia Klaim Emil Dardak Sudah Pegang Formulir Musda Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1 ...