x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Malut Tak Punya Uang Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Gubernur Sherly Tjoanda Curhat ke DPR

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kabar mengejutkan datang dari Maluku Utara. Di tengah gencarnya pemerintah mendorong pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Provinsi Maluku Utara justru mengaku kesulitan membayar gaji para pegawai tersebut hingga akhir tahun 2026. 

Peringatan keras itu disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).  

Di hadapan para legislator, Sherly secara terbuka mengungkap kondisi fiskal daerah yang dinilainya semakin terjepit. 

Menurut Sherly, relaksasi yang diberikan pemerintah pusat terkait batas belanja pegawai memang membantu dari sisi regulasi. Namun kebijakan tersebut belum menyentuh persoalan utama yang sedang dihadapi pemerintah daerah, yakni ketersediaan dana tunai untuk membayar gaji pegawai. 

"Itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," tegas Sherly dalam rapat tersebut. 

Pernyataan itu sontak menjadi sorotan karena menggambarkan tekanan keuangan yang sedang dialami sejumlah daerah. Di satu sisi pemerintah daerah wajib memenuhi hak ribuan PPPK yang telah diangkat, namun di sisi lain kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya siap menanggung beban tersebut. 

Sherly menjelaskan, kebutuhan belanja pegawai di Maluku Utara saat ini mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah hanya sekitar Rp960 miliar. 

Artinya, kebutuhan gaji dan belanja pegawai bahkan telah melampaui total DAU yang diterima pemerintah provinsi. Kondisi ini membuat Pemprov Maluku Utara harus mencari sumber pembiayaan lain untuk menutup kekurangan anggaran. 

Selama ini, kata Sherly, kekurangan tersebut ditopang melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Namun persoalannya, sebagian besar DBH yang menjadi hak daerah hingga kini belum sepenuhnya diterima. 

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pengembalian sebagian DBH yang masih tertahan sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi tekanan fiskal daerah. 

"Mungkin kami tidak meminta dibayar dari DAU, kami tidak meminta dibayar dari APBN untuk PPPK. Kami minta sebagian dari 60 persen itu dikembalikan," ujarnya. 

Sherly menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sedang meminta tambahan anggaran baru dari APBN. Menurutnya, pencairan sebagian hak daerah melalui DBH akan sangat membantu menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani anggaran negara secara langsung. 

Lebih jauh, ia juga menyoroti semakin sempitnya ruang inovasi yang dimiliki pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Menurutnya, berbagai kewenangan strategis yang sebelumnya dimiliki daerah kini telah banyak beralih ke pemerintah pusat sehingga membatasi kemampuan daerah untuk mencari sumber pendapatan baru. 

"Permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools dan banyak otoritas dari kami yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami tidak memiliki ruang yang cukup untuk berinovasi," katanya. 

Sherly mengingatkan, jika persoalan fiskal ini tidak segera mendapatkan jalan keluar, maka daerah akan dihadapkan pada pilihan yang sulit. Relaksasi belanja pegawai memang dapat membantu pembayaran gaji PPPK, tetapi berpotensi menggerus anggaran pembangunan yang seharusnya digunakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

"Relaksasi ini baik, tetapi bisa mengorbankan belanja infrastruktur. Padahal infrastruktur adalah fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," tegasnya.

Artikel Terbaru
Kamis, 20 Agu 2026 22:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Emil Dardak Siapkan Strategi Baru Jika Kembali Pimpin Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 memasuki babak baru. Emil Elestianto Dardak secara resmi ...
Kamis, 20 Agu 2026 13:50 WIB | Ekbis

Wisnu Wardhana Resmi Daftar Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak Kapan?

Lingkaran.net - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan ...
Rabu, 19 Agu 2026 14:37 WIB | Ekbis

H-1 Pendaftaran Ditutup, Panitia Klaim Emil Dardak Sudah Pegang Formulir Musda Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1 ...