x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kabar Gembira ASN Jatim, Gaji ke-13 Hampir 100 Persen Cair

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim memastikan pencairan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 telah berjalan hampir tuntas. 

Hingga pertengahan Juni 2026, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim telah menerima pencairan hak yang dinantikan para ASN tersebut. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, M. Yasin, mengatakan proses pencairan sudah dimulai sejak 2 Juni 2026 dan saat ini realisasinya telah mendekati 100 persen. 

"Ya, gaji ke-13 sudah cair. Hampir 100 persen OPD sudah cair. Mulai tanggal 2 Juni kita sudah mencairkan gaji ke-13," kata Yasin saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2026). 

Menurut Yasin, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Tahap pertama adalah pembayaran gaji ke-13, kemudian dilanjutkan dengan pencairan TPP ke-13. 

Ia menjelaskan, pencairan TPP ke-13 tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena besarannya mengacu pada TPP reguler yang diterima ASN pada bulan Mei 2026. 

"Yang pertama adalah gaji ke-13, yang kedua TPP ke-13. Karena komponen pembayaran TPP mengacu pada besaran TPP yang diterima di bulan Mei," jelasnya. 

Setelah pembayaran TPP reguler Mei selesai dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, OPD kemudian dapat mengajukan pencairan TPP ke-13 kepada BPKAD Jatim. 

Meski dilakukan secara bertahap, Yasin memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses pencairan. Bahkan sebagian besar perangkat daerah telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang dibutuhkan. 

"Setelah TPP perangkat daerah cair, kemudian bisa mengajukan gaji dan TPP ke-13. Tapi hampir sudah 100 persen semua perangkat daerah cair. Aman," tegasnya. 

Dengan hampir rampungnya pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini, ribuan ASN Pemprov Jawa Timur dipastikan dapat segera menikmati tambahan penghasilan yang selama ini ditunggu-tunggu, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga dan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...