x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ketua DPRD Jatim Minta Premanisme Berkedok Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga Kota Surabaya.  

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf pun mendorong tindakan tegas terhadap praktik premanisme yang berkedok jasa parkir tersebut. 

Hal itu disampaikan Musyafak dalam kegiatan Sosialisasi Dewan (SOWAN) bersama warga Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Pakal bertajuk “Sosialisasi Premanisme dan Parkir Liar di Surabaya: Hak Warga atas Rasa Aman dan Nyaman” di Deka Hotel, Sabtu (18/7/2026). 

Menurut Musyafak, praktik parkir liar dan pungutan ilegal tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Fenomena tersebut telah masuk dalam kategori kriminalitas jalanan (street crime) yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

“Premanisme berkedok parkir liar adalah street crime yang merugikan dimensi sosial ekonomi Kota Surabaya,” ujar Musyafak. 

Ia menilai, aktivitas pungutan liar dan parkir tidak resmi yang terjadi di sejumlah titik strategis Surabaya telah merugikan masyarakat sekaligus daerah. Selain membebani warga, praktik tersebut juga menghambat terciptanya ruang publik yang aman dan nyaman. 

Karena itu, penanganan parkir liar dan pungli membutuhkan ketegasan dari aparat serta sinergi antarlembaga. Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak membiarkan praktik ilegal tersebut terus berkembang. 

Musyafak juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus rantai pungutan liar. 

Secara hukum, warga memiliki hak untuk menolak segala bentuk intimidasi maupun pungutan ilegal di ruang publik. Namun, penolakan tersebut harus dilakukan secara bijak dan tidak dengan tindakan yang melanggar hukum. 

“Kuncinya ada pada kekompakan dan keberanian masyarakat untuk bersikap tegas menolak pungutan ilegal,” tegasnya. 

Menurut Musyafak, kekompakan warga menjadi modal penting dalam memberantas praktik premanisme berkedok parkir liar. Apabila masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya bersinergi, ruang bagi praktik pungli dan intimidasi di ruang publik dapat semakin dipersempit. 

Sebagai pimpinan DPRD Jawa Timur, Musyafak menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mendorong kebijakan publik yang mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat. 

DPRD Jawa Timur menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat memberikan perlindungan serta manfaat bagi masyarakat. 

Upaya memberantas premanisme dan parkir liar di Surabaya pun diharapkan tidak berhenti pada penindakan semata, tetapi juga diikuti dengan penguatan sistem pengelolaan parkir yang legal, tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Artikel Terbaru
Kamis, 20 Agu 2026 13:50 WIB | Ekbis

Wisnu Wardhana Resmi Daftar Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak Kapan?

Lingkaran.net - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan ...
Rabu, 19 Agu 2026 14:37 WIB | Ekbis

H-1 Pendaftaran Ditutup, Panitia Klaim Emil Dardak Sudah Pegang Formulir Musda Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1 ...
Rabu, 19 Agu 2026 11:58 WIB | Politik & Pemerintahan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko Bedah 4 Pilar Perda Hunian Layak

Peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia menjadi momentum reflektif bagi jajaran legislatif Kota Pahlawan. ...