x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

88 Paket Hibah APBD Jatim Senilai Rp24,2 Miliar Bermasalah, Ada Penerima Ganda

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Penyaluran hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam APBD 2026 mendapat sorotan DPRD Jatim. Komisi E menemukan 88 hibah senilai Rp24,214 miliar bermasalah dan berpotensi tidak dapat direalisasikan akibat persoalan administrasi maupun perubahan kondisi penerima. 

Temuan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Benjamin Kristianto, dalam laporan Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. 

Benjamin mengatakan, persoalan tersebut ditemukan di tengah realisasi belanja hibah yang hingga 19 Agustus 2026 masih relatif rendah, yakni sekitar 34,05 persen. 

“Dari alokasi hibah APBD 2026 sebesar Rp976.185.588.315, terdapat 88 hibah bermasalah senilai Rp24.214.980.000,” kata Benjamin. 

Ia menjelaskan, hibah bermasalah tersebut memiliki sejumlah persoalan. Di antaranya penerima ganda, penerima yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan hibah, penerima mengundurkan diri, persoalan status tanah, perubahan lokasi atau peruntukan, hingga masalah administrasi permohonan. 

Menurut politikus Gerindra ini, anggaran hibah yang secara faktual sudah tidak memungkinkan untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. 

Komisi E, kata dia, meminta Pemprov Jatim segera mengevaluasi dan menata kembali alokasi tersebut. Hibah yang tidak bisa direalisasikan harus dikeluarkan atau dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas. 

“Hibah yang secara faktual tidak dapat direalisasikan dalam Tahun Anggaran 2026 ini harus dikeluarkan atau dialihkan kepada kebutuhan prioritas lain,” tegasnya. 

Komisi E menilai langkah tersebut penting agar anggaran daerah benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat, terutama untuk mendukung program percepatan penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT), peningkatan mutu pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak. 

Sorotan terhadap hibah ini muncul bersamaan dengan kenaikan pagu Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Dalam laporan Komisi E, pagu Biro Kesra meningkat dari Rp1,010 triliun menjadi Rp1,036 triliun. 

Karena itu, Komisi E menekankan agar kenaikan anggaran tersebut diikuti dengan kualitas perencanaan dan realisasi belanja yang lebih baik. 

Penataan ulang hibah, kata Benjamin, juga harus tetap mengacu pada program prioritas pembangunan Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Nawa Bhakti Satya dan RPJMD Jawa Timur 2025-2029. 

“Anggaran harus diarahkan untuk mendukung program percepatan penurunan kemiskinan, penurunan TPT, peningkatan mutu pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, serta program prioritas lainnya,” ujarnya.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:42 WIB | Ekbis

Bahlil Klaim Antrean BBM di Jatim Terurai

Lingkaran.net - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum ...