x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Fahd A Rafiq Diamankan KPK, Sarmuji: Golkar Akan Ambil Langkah

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Partai Golkar menghormati proses hukum terhadap Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan, pihaknya menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum. 

“Kita menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (16/9/2026). 

Sarmuji menegaskan, Partai Golkar juga akan mengambil langkah terhadap kadernya tersebut. Namun, partai masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang melibatkan Fahd. 

“Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya,” ujarnya. 

Ia mengatakan, Golkar perlu mengetahui secara jelas duduk perkara sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap Fahd. 

“Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” tutur Sarmuji. 

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan BPN Kabupaten Bogor. Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd termasuk pihak yang diamankan dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9). 

Saat itu, KPK belum menjelaskan peran Fahd dalam perkara tersebut. Status hukum para pihak yang diamankan juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan KPK sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak, di antaranya pejabat Kementerian ATR/BPN, pejabat kantor pertanahan, pihak swasta, serta sejumlah pihak lainnya. 

Perkembangan perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan KPK untuk diumumkan setelah proses pemeriksaan dan penetapan status hukum dilakukan.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...