x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Wakil Ketua DPRD Jatim Siap Kawal Pemprov Amankan Aset dari Ancaman Mafia Tanah

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni menyatakan siap mengawal langkah Pemprov mengamankan aset daerah agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak, terlebih aset yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. 

Politisi Demokrat ini menilai pengamanan aset daerah harus menjadi perhatian bersama antara Pemprov dan DPRD. Terlebih, dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terungkap terdapat 411 bidang tanah milik Pemprov Jatim yang berstatus idle atau belum dimanfaatkan secara optimal. 

“DPRD tentu akan mengawal langkah Pemprov dalam mengamankan aset daerah. Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi kekayaan pemerintah dan memberikan manfaat bagi masyarakat justru lepas karena persoalan administrasi, penguasaan fisik maupun masalah hukum," katanya, Senin (21/9/2026). 

Menurut Sri Wahyuni, persoalan aset tidak bisa hanya dilihat dari sisi pencatatan. Pemerintah harus memastikan setiap bidang tanah memiliki dokumen kepemilikan yang jelas, dikuasai secara fisik dan memiliki kepastian hukum. 

“Ini bukan hanya soal tanah milik Pemprov, tetapi bagaimana aset tersebut tetap aman dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kalau ada indikasi pihak lain mencoba menguasai atau mengklaim aset pemerintah, tentu harus ditangani sesuai aturan dan dikawal secara serius," terangnya. 

Sri menilai langkah Pemprov memperkuat tiga lapis pengamanan tersebut perlu dikawal agar tidak berhenti pada kebijakan administratif.
Pengamanan administrasi dilakukan melalui pembenahan database dan pemutakhiran pencatatan.  

Pengamanan fisik dilakukan dengan pemasangan tanda kepemilikan dan pengawasan lapangan. Sedangkan pengamanan hukum ditempuh melalui percepatan sertifikasi serta penyelesaian sengketa. 

“Fungsi pengawasan DPRD tentu akan kami jalankan. Yang penting, semua proses dilakukan secara transparan, sesuai aturan dan untuk melindungi aset daerah. Jangan sampai karena aset tidak terurus kemudian dimanfaatkan pihak lain," jelasnya. 

Bagi DPRD Jatim, proses tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kepastian status dan tidak menjadi celah bagi pihak lain untuk menguasainya. 

“Intinya, aset daerah harus diselamatkan, diamankan dan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar proses itu berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan daerah," pungkasnya.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:42 WIB | Ekbis

Bahlil Klaim Antrean BBM di Jatim Terurai

Lingkaran.net - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum ...