x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus Suap HGB

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Penggeledahan dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9).  

Upaya paksa tersebut dilakukan penyidik untuk mencari alat bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan perkara. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, hari ini Rabu (23/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan," kata Budi saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (23/9/2026). 

Menurutnya, penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto bertujuan menemukan alat bukti tambahan untuk membantu penyidik membangun konstruksi perkara secara utuh. 

"Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto, yang tentunya bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh," ujarnya. 

Budi menambahkan, hingga Rabu, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kegiatan tersebut. 

"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya," kata Budi. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan perkara terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9).

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...