x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Nasib Kontrak PPPK Paruh Waktu Segera Ditentukan, BKD Jatim Panggil 64 Instansi Hari Ini

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyiapkan proses perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 64 perangkat daerah diminta memastikan kualitas dan keakuratan data kepegawaian sebelum proses perpanjangan kontrak dilakukan.

Langkah tersebut dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur melalui kegiatan Desk Kualitas Data ASN dan Sosialisasi Sistem Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Selasa (6/10/2026).

Dalam surat bernomor 800.1.9.1/6869/204.2/2026 tertanggal 1 Oktober 2026, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni meminta setiap perangkat daerah menugaskan satu pengelola kepegawaian yang menangani data ASN dan usulan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu.

Peserta juga diwajibkan membawa laptop untuk mengikuti proses pemutakhiran dan pengecekan data.

“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi serta mendukung kelancaran perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu,” demikian disebutkan dalam surat tersebut.

Sebanyak 64 perangkat daerah yang dilibatkan mencakup badan, biro, dinas, rumah sakit daerah, Inspektorat, Satpol PP hingga Sekretariat DPRD Jatim.

Di antaranya Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sejumlah RSUD, RSU Haji Surabaya, RSUD Dr. Soetomo, RSUD dr. Saiful Anwar Malang, hingga Sekretariat DPRD Jatim.

Data Jadi Kunci Perpanjangan Kontrak

Dalam agenda tersebut, BKD Jatim tidak hanya memberikan sosialisasi mengenai sistem perpanjangan kontrak. Pemerintah juga secara khusus melakukan desk kualitas data kepegawaian di masing-masing perangkat daerah.

Materi pertama yang diberikan berkaitan dengan kualitas data kepegawaian di lingkungan Pemprov Jatim. Selanjutnya, peserta mendapatkan sosialisasi sistem perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan desk kualitas data kepegawaian masing-masing perangkat daerah.

Rangkaian kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula 1 Lantai 5 BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani Nomor 1 Surabaya.

Langkah pemutakhiran data tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dapat berjalan tertib.

Data yang tidak akurat atau belum mutakhir berpotensi menghambat proses administrasi kepegawaian.

Melalui koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, BKD Jatim menargetkan data kepegawaian dapat lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi sehingga proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan dengan basis data yang jelas.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...