x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim di Tengah Aksi Ribuan Massa: Keputusan MK Harga Mati

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat memadati halaman Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024).

Mereka menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijaga tanpa ada perubahan.

Orasi demi orasi bergema di tengah aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum yang khawatir akan adanya upaya untuk mengutak-atik keputusan tersebut.

Situasi yang semula tegang mencair ketika Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, tampil di hadapan ribuan demonstran.

Dengan suara lantang, politisi PDI Perjuangan tersebut memberikan pernyataan tegas bahwa DPRD Jatim berdiri bersama rakyat dan mendukung sepenuhnya putusan MK.

"Kami sepakat, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final, tak boleh diintervensi oleh siapapun. Kami di DPRD Jatim akan mengawal penuh keputusan ini demi menjaga konstitusi dan demokrasi di negeri ini," ujarnya, disambut sorak-sorai ribuan massa.

Kusnadi menegaskan, keputusan MK harus dihormati dan dilaksanakan tanpa kompromi. DPRD Jatim, lanjutnya, mendukung penuh tuntutan masyarakat yang ingin menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai koridor hukum.

"Tidak ada ruang bagi siapapun untuk mengambil keuntungan dengan merusak prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi yang telah kita bangun bersama," tambahnya.

Di sisi lain, Koordinator aksi dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, Achmad Boeyoeng, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap tegas DPRD Jatim.

Namun, ia juga menekankan bahwa perjuangan mereka tidak hanya soal Pilkada. "Kami menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga bahan pokok yang semakin mencekik, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan berwirausaha," tegas Achmad.

Gelombang aksi ini muncul menyusul rencana pengesahan RUU Pilkada yang memicu kekhawatiran akan adanya perubahan pada putusan MK.

Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis malam (22/08/2024) memastikan bahwa pengesahan RUU tersebut telah dibatalkan.

"Keputusan judicial review (JR) Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora akan tetap berlaku," kata Dasco dari Jakarta.

Dengan batalnya pengesahan RUU Pilkada dan dukungan penuh DPRD Jatim terhadap putusan MK, suasana aksi berakhir damai.

Massa membubarkan diri dengan rasa optimis bahwa suara mereka telah didengar, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa demokrasi di Indonesia tetap kokoh dan tak boleh diganggu gugat. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...