x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Jika Kotak Kosong Unggul di Pilkada: Diulang atau Penantian Hingga 2030?

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Dalam penyelenggaraan Pilkada, hasil yang paling ditunggu adalah siapa kandidat yang akan memenangkan suara terbanyak.

Namun, terdapat skenario lain yang mungkin terjadi, yakni kemenangan kotak kosong. Menurut Nur Salam, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, terdapat dua kemungkinan skenario jika kotak kosong berhasil memenangkan suara dalam Pilkada.

"Sesuai regulasi, kotak kosong bisa menang dalam Pilkada jika calon tunggal gagal mendapatkan suara terbanyak," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

Lebih lanjut, Nur Salam menjelaskan bahwa apabila kotak kosong yang menang, maka undang-undang Pilkada mengatur bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan kembali.

"Jika kotak kosong yang menang, sesuai aturan, kita harus menunggu kebijakan lebih lanjut. Ada dua skenario yang mungkin terjadi, pertama, pilkada ulang digelar di tahun berikutnya, atau kedua, menunggu hingga jadwal Pilkada reguler berikutnya pada 2030," katanya.

Namun, keputusan terkait kapan pemilihan ulang akan dilakukan masih belum pasti. "Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah dan lembaga terkait apakah Pilkada akan diselenggarakan ulang dalam waktu dekat atau menunggu lima tahun sesuai siklus pemilu," tambah Nur Salam.

Perlu diketahui, menurut regulasi pemilu, yang dilarang secara tegas adalah ajakan untuk golput, sedangkan memilih kotak kosong tetap dianggap sebagai bentuk partisipasi dalam pemilu. "Partisipasi pemilih dihitung dari siapa saja yang datang ke TPS dan menerima surat suara, termasuk jika mereka memilih kotak kosong," jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 5 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Sebab, tidak ada paslon lain yang mendaftar meski sempat dibuka perpanjangan masa pendaftaran. Kelima daerah itu adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Trenggalek, Gresik, dan Ngawi. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...