x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Warga Surabaya Kini Bisa Lakukan Permohonan Adminduk Lewat Aplikasi KNG, Apa Saja Kelebihannya?

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net--Wwarga Surabaya kini bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara online dengan lebih mudah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya telah mengembangkan aplikasi Klampid New Generation (KNG) yang bisa diakses melalui gawai (gadget).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, inovasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi KNG, sebagai komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan layanan adminduk dalam bentuk digital yang praktis dan efisien.

"Warga Kota Surabaya mulai hari ini, bisa mengajukan layanan adminduk secara mandiri lewat gawainya," kata Eddy dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).

Eddy menjelaskan, aplikasi KNG dapat diakses melalui website dispendukcapil.surabaya.go.id atau melamukan scan barcode yang berada di kantor Kelurahan, Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola.

Rencananya, barcode aplikasi juga mulai disebar ke Balai RW agar lebih mudah diakses warga.

Eddy menerangkan, setelah mengunduh aplikasi, warga akan diarahkan untuk membuat akun dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone (HP) dan email yang masih aktif. Lalu, akan muncul kode OTP untuk melakukan verifikasi akun.

"Untuk keamanan verifikasi pendaftaran akun juga dilakukan dengan foto selfie memegang KTP. Hal ini untuk membuktikan bahwa pendaftar adalah benar orang yang bersangkutan dan sesuai dengan NIK," kata Eddy.

Ketika akun di aplikasi KNG telah aktif, masyarakat bisa melakukan 30 lebih pengajuan permohonan yang tersedia.

Di antaranya, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, pindah keluar, pindah datang, pecah Kartu Keluarga (KK), cetak ulang KK, pendaftaran pendidikan, perubahan biodata, pemutakhiran gelar, pengajuan cetak KTP elektronik dan sebagainya.

"Dari proses yang diajukan, tinggal mengikuti saja petunjuk yang tertera di aplikasi sampai muncul e-surat sebagai bukti pengajuan permohonan. E-surat ini menjadi bukti sekaligus pelacakan sampai dimana proses pengajuan berjalan," jelasnya.

Eddy menyebut, adanya aplikasi KNG bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan permohonan. Sehingga, layanan adminduk bisa diakses di manapun dan kapanpun. Terpenting masyarakat tidak perlu hadir secara langsung kelokasi dan menghindari antrean.

Menurutnya, terkadang warga masih berpikir kalau layanan adminduk harus diurus ke Kelurahan ataupun Siola.

"Dengan aplikasi ini, layanan adminduk bisa dilakukan dengan gadget atau komputer masing-masing. Misalnya, warga yang berdagang bisa mengurus adminduk sambil tetap beraktivitas, begitupun dengan profesi lainnya," jelasnya.

Ia berharap, layanan digital adminduk yang hanya bisa diakses secara privat itu dapat menghilangkan praktek percaloan yang kerap terjadi.

Eddy juga mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada tawaran mengurus adminduk secara cepat dan berbayar.

"Pelayanan kami sudah bisa diselesaikan dalam satu hari, jadi kalau ada biro atau siapapun menawarkan layanan serupa, jangan percaya. Harapannya gawai yang dimiliki masyarakat tidak hanya untuk medsos tapi bisa digunakan untuk akses pelayanan. Ini juga sebagai langkah menuju Smart City yang ramah pelayanan digital," harapnya.

Terkait layanan secara offline, Eddy mengatakan bahwa layanan tersebut masih tersedia untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki alat elektronik atau memiliki keterbatasan secara fisik untuk datang ke kantor Dispendukcapil.

"Layanan offline masih ada untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perekaman KTP-el di Siola, pelayanan jemput bola untuk orang-orang yang memiliki keterbatasan juga masih dijalankan. Kedepan target kami 90 persen sudah bisa mandiri dalam melakukan permohonan layanan adminduk," pungkasnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...