x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Surabaya Ngebut Wujudkan Kota Digital, 99,68 Persen Warga Sudah Rekam e-KTP

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kota Surabaya semakin mantap melangkah menuju era pelayanan publik berbasis digital. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat capaian perekaman KTP elektronik telah mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk wajib KTP elektronik. 

Capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia dan menjadi fondasi kuat bagi Surabaya dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Dari total sekitar 3,3 juta penduduk Kota Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa tercatat sebagai wajib KTP elektronik. Pemkot Surabaya kini membidik target perekaman 100 persen pada tahun 2026 melalui penguatan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan tingginya capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan terintegrasi. 

"Selain mengejar target perekaman 100 persen, kami juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital," ujarnya, Jumat (5/6/2026). 

Menurut Irvan, keberhasilan perekaman e-KTP menjadi modal utama dalam mempercepat implementasi IKD. Hingga saat ini, aktivasi IKD di Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik. 

IKD merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat menyimpan dan mengakses berbagai dokumen kependudukan langsung melalui telepon pintar. Tidak hanya KTP elektronik, berbagai dokumen penting lainnya juga dapat diakses dalam satu aplikasi yang terintegrasi. 

"IKD merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang," jelasnya. 

Melalui sistem tersebut, warga dapat memanfaatkan QR Code resmi untuk verifikasi identitas secara cepat dan praktis. Kehadiran IKD juga mendukung pelayanan publik yang lebih efisien karena mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. 

Pemkot Surabaya memastikan aspek keamanan menjadi perhatian utama. IKD dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi yang dirancang untuk melindungi data kependudukan dari potensi penyalahgunaan. 

Untuk mempercepat adopsi IKD, layanan aktivasi kini tersedia di berbagai titik, mulai kantor kelurahan dan kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, SPP Joyoboyo, Nambangan, Taman Cahaya, Pakal, hingga layanan jemput bola yang rutin hadir saat Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul. 

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga memperkuat landasan hukum penggunaan IKD melalui surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada berbagai instansi, termasuk kepolisian, kementerian, dan lembaga di Kota Surabaya. 

Melalui kebijakan tersebut, IKD ditegaskan memiliki kedudukan hukum yang setara dengan KTP elektronik sebagai identitas resmi penduduk.  

Artinya, masyarakat tidak lagi perlu membawa banyak dokumen fisik, melakukan legalisasi, maupun menyiapkan fotokopi berkas untuk berbagai kebutuhan administrasi. 

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari visi besar Surabaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efisien, dan ramah lingkungan melalui konsep paperless atau minim penggunaan kertas.

Artikel Terbaru
Kamis, 20 Agu 2026 22:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Emil Dardak Siapkan Strategi Baru Jika Kembali Pimpin Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 memasuki babak baru. Emil Elestianto Dardak secara resmi ...
Kamis, 20 Agu 2026 13:50 WIB | Ekbis

Wisnu Wardhana Resmi Daftar Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak Kapan?

Lingkaran.net - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan ...
Rabu, 19 Agu 2026 14:37 WIB | Ekbis

H-1 Pendaftaran Ditutup, Panitia Klaim Emil Dardak Sudah Pegang Formulir Musda Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1 ...