x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Satpol PP Surabaya Tindak Dua RHU Penjual Miras di Bulan Ramadan

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net---Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan Ramadan.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum selama Bulan Suci Ramadan.

Satpol PP Surabaya bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan jajaran terkait melakukan razia di sejumlah RHU, pada Jumat (21/3/2025) malam, hingga Sabtu (22/3) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyatakan, razia ini dilakukan secara rutin dan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan penjualan minuman beralkohol (mihol) selama Ramadan.

"Kami melakukan pengawasan di RHU yang tersebar di Kota Surabaya, termasuk kelab malam, toko miras, panti pijat, tempat karaoke, bar, dan resto," ujar Yudhistira.

Dari tujuh RHU yang diperiksa, dua di antaranya kedapatan melanggar aturan dengan menjual miras.

“Kami menemukan aktivitas jual beli dan konsumsi miras di dua lokasi, yaitu bar dan resto," kata Yudhistira.

Petugas menyita barang bukti berupa, 20 botol miras dari lokasi pertama, dan 24 botol miras dari lokasi kedua. Selain menyita miras, petugas juga memasang stiker pelanggaran di kedua RHU tersebut.

"Kedua tempat ini melanggar Surat Edaran Wali Kota tentang larangan penjualan miras selama Ramadan dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," jelasnya.

Meski begitu, Satpol PP Surabaya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap RHU yang melanggar aturan selama Ramadan.

"Kami berharap para pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa," pungkasnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...