x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

5.000 Siswa Gakin Terancam Tidak Kebagian Kuota SPMB Jalur Afirmasi, Dispendik Surabaya Siapkan Skema Ini

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net— Jelang tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan / Dispendik Surabaya menyiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilaksanakan di tingkat sekolah menengah.

Dalam data awal yang dihimpun oleh Dispendik, ada sekitar 5.000 siswa dari keluarga miskin (gakin) yang terancam tidak dapat masuk SMP negeri. Itu karena keterbatasan jumlah pagu.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan temuan itu akan ditindaklanjuti pihaknya untuk segera dimutakhirkan. Tujuannya untuk memetakan kebutuhan pagu.

“Soal kelebihan pagu jalur afirmasi keluarga miskin itu masih data awal. Kami belum berhitung dengan sekolah swasta,” ujar Yusuf di Gedung DPRD Surabaya, Senin (14/4/2025).

Menurut Yusuf, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta. Dia meminta sekolah swasta yang akan membuka kelas baru untuk melaporkan ke dispendik.

“Jumlah kekurangan jalur afirmasi keluarga miskin tadi kemungkinan tidak banyak bergeser. Namun, SMP swasta harus lapor dinas bila ada penambahan pagu agar terdeteksi,” jelasnya.

Di SPMB tahun ini, Dispendik Surabaya membuka empat jalur masuk yang persentase kuotanya berbeda-beda. Jalur afirmasi siswa keluarga miskin, keluarga pra miskin, dan inklusi besarannya 20 persen.

Jalur domisili kuota 40 persen, dengan rincian 20 persen untuk siswa yang memiliki domisili yang mengabaikan wilayah kelurahan dan kecamatan. Sedangkan 20 persen lainnya untuk siswa yang tinggal di wilayah kecamatan yang sama.

Sedangkan, jalur mutasi memiliki kuota 5 persen dan jalur prestasi akademis dan non akademis sebesar 35 persen.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesra dan pendidikan, Akmarawita Kadir menegaskan pelaksanaan SPMB harus transparan dan tidak ada praktik kecurangan.

Akma meminta dispendik untuk lebih gencar mensosialisasikan persyaratan pendaftaran murid baru tersebut. Terutama, untuk jalur domisili yang rentan adanya manipulasi data.

“Harus meniadakan kecurangan. Syarat domisili sesuai dengan kartu keluarga harus diperkuat dengan mensosialisasikan kepada warga untuk mengurus adminsitrasi kependudukannnya,” ujar Akma. (*/Rifqi Mubarok)

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...