x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Satpol PP Surabaya Ungkap Hasil Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net---Satpol PP Surabaya telah menerima hasil uji laboratorium es krim yang diduga mengandung alkohol.

Hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya tersebut, diterima secara langsung oleh Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser.

Fikser mengatakan, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium kandungan es krim yang diduga mengandung alkohol.

Setelah diterima, ternyata hasil uji laboratorium es krim tersebut terbukti mengandung kadar alkohol 3,35 persen.

“Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim,” kata Fikser (18/4).

Setelah hasil uji laboratorium diterima dan terbukti terdapat kandungan alkohol, Fikser mengungkapkan akan mengambil langkah selanjutnya.

Dalam waktu dekat, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha soal produksi es krim.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan. Tentunya kami tidak sendiri, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM dalam pelaksanaannya,” ungkap Fikser.

Selain melakukan pemeriksaan kandungan alkohol, Satpol PP juga melakukan kroscek izin usaha kepada pemilik usaha es krim tersebut.

Maka dari itu, Satpol PP  juga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar).

“Izinnya juga kita lakukan kroscek, apakah sudah sesuai dengan izin yang mereka miliki apa belum. Kolaborasi dengan dinas terkait kami upayakan, agar penindakannya jelas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fikser.

Fikser menambahkan, sementara ini pihaknya masih melakukan penyegelan serta pemberhentian sementara kegiatan usaha pemilik stan es krim tersebut.

“Saat ini stan masih kami segel, penyegelan ini kami lakukan sampai pengawasan selesai, termasuk izin usaha mereka. Untuk selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Kamis, 20 Agu 2026 22:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Emil Dardak Siapkan Strategi Baru Jika Kembali Pimpin Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 memasuki babak baru. Emil Elestianto Dardak secara resmi ...
Kamis, 20 Agu 2026 13:50 WIB | Ekbis

Wisnu Wardhana Resmi Daftar Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak Kapan?

Lingkaran.net - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan ...
Rabu, 19 Agu 2026 14:37 WIB | Ekbis

H-1 Pendaftaran Ditutup, Panitia Klaim Emil Dardak Sudah Pegang Formulir Musda Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1 ...