x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Dispendukcapil Surabaya Perketat Verifikasi Adminduk, Antisipasi Pindah KK Jelang SPMB Jalur Zonasi

Avatar Redaksi

Editor's Choice

Surabaya, Lingkaran.net---Pemkot Surabaya mengambil langkah antisipatif terkait potensi perpindahan Kartu Keluarga (KK) menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan data kependudukan di Surabaya valid dan mencegah adanya praktik kecurangan terkait pendaftaran sekolah, khususnya melalui jalur zonasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil /Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan, pihaknya akan memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan pindah KK.

Terlebih, apabila perpindahan KK hanya dilakukan untuk anak bukan satu keluarga.

“Kalau pindah KK satu keluarga, bersama anaknya, dan tempat tinggalnya jelas bukan tempat tidak resmi atau menumpang di KK orang lain, akan kita otorisasi," ujar Eddy, Selasa (29/4/2025).

Eddy menjelaskan, apabila ada temuan terkait pemindahan KK untuk anak saja maka pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terkait keberadaannya di Kota Pahlawan dan siapa yang bertanggungjawab.

“Jika hanya menumpang di KK orang lain, insyaallah tidak kita otorisasi,” imbuhnya.

Mantan Kasatpol PP Surabaya itu mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait hal ini. 

Ia menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, domisili calon siswa didasarkan pada alamat yang tertera di KK, bukan lagi menggunakan surat keterangan domisili dari camat atau lurah.

"Jadi untuk itu, kami melakukan verifikasi ketat terkait perpindahan KK di Kota Surabaya,” ucap Eddy.

Mengenai teknis otorisasi KK, Eddy menerangkan bahwa mekanisme yang berlaku tetap dijalankan. Pemohon menyerahkan surat pindah dari Dispendukcapil daerah asal ke Surabaya.

Selanjutnya, akan dilakukan survei untuk memastikan keberadaan rumah yang bersangkutan dan tidak adanya masalah hukum terkait alamat tersebut.

“Tetapi, kalau anak pindah sekolah lalu kesini menumpang orang lain dan tidak ada hubungan keluarga sama sekali akan kami tolak. Misalnya, dia ikut KK neneknya tapi namanya saja yang situ dan tempat tinggalnya masih di daerah asal tidak kami terima. Kami benar-benar melalukan verifikasi ketat untuk antisipasi numpang KK,” tandasnya.

Ia menambahkan, upaya verifikasi ini telah berjalan dan terus dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Surabaya.

"Kami berharap dengan Dengan pengetatan verifikasi ini, proses SPMB di Surabaya dapat berjalan lebih adil dan transparan,” pungkasnya. (*/Hafiahza)

 

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...