x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Sita Rumah Rp 1,3 Miliar di Surabaya dan 3 Bidang Tanah Calon Tambang Pasir di Tuban

Avatar Setiadi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit rumah senilai Rp 1,3 miliar dan tiga bidang tanah di Tuban. Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

"Pada hari yang sama juga disita 1 (satu) rumah yang berlokasi di Surabaya senilai Rp1.3 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Selain rumah di Surabaya, KPK juga melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah di Tuban, yang rencananya akan dijadikan lokasi penambangan pasir oleh salah satu tersangka dalam kasus ini.

Aset-aset tersebut diduga kuat dibeli dari hasil korupsi dana hibah pokmas yang berasal dari APBD Jatim.

Penyitaan aset ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap lima saksi kunci yang diperiksa di kantor BPKP Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). Mereka adalah Anwar Sadad, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mathur Husyairi Mantan Anggota DPRD Jawa Timur, Pengurus Kacong Mahhud Institute, Abd Motollib pihak swasta, Firman Ariyanto pihak swasta.

KPK mendalami keterangan mereka terkait mekanisme alokasi dan penganggaran dana hibah yang disalurkan kepada sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya,” jelas Budi Prasetyo.

Kasus dugaan suap pengurusan dana hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan sejumlah pihak lainnya.

KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana hibah yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2019 hingga 2022. (*)

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...