x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kolak Pisang, 38 RS di Jatim Terlibat Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi

Avatar Zaki Zubaidi

Umum

Lingkaran.net - Upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan di Jawa Timur terus diperkuat melalui inovasi Kolaborasi Dukcapil dengan Rumah Sakit No Gratifikasi (Kolak Pisang).

Sebanyak 38 rumah sakit dan klinik di Jawa Timur kini terlibat dalam layanan terintegrasi pencatatan sipil yang memungkinkan penerbitan dokumen kependudukan langsung dari rumah sakit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati, mengatakan layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan penting, seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA), hanya dalam waktu satu hari.

“Setiap peristiwa kelahiran atau kematian yang terjadi di rumah sakit yang telah bekerja sama, langsung difasilitasi penerbitan dokumen kependudukannya. Ini bagian dari layanan same day service yang kami terapkan,” kata Tri Wahyu seusai penandatanganan komitmen bersama implementasi Kolak Pisang, Kamis (17/7/2025).

Selain dokumen kependudukan, layanan ini juga terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Penduduk yang baru lahir otomatis terdaftar sebagai peserta, sedangkan peserta yang meninggal dunia langsung dilakukan pemutusan kepesertaan.

Kolak Pisang diluncurkan pada Mei 2023 dan diawali dengan kerja sama 13 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kerja sama itu terus berkembang. 

Pada Desember 2024, jumlah rumah sakit yang terlibat bertambah menjadi 27. Terbaru, pada Juni 2025, 11 rumah sakit dan klinik di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur bergabung.

Beberapa di antaranya adalah RS Mukti Husada Pamekasan, RSUD Mantingan Ngawi, RSIA Fatma Bojonegoro, RS Petro Kimia Gresik, dan RSU Rachmi Dewi Gresik. Pada saat yang sama, dilakukan pula pembaruan komitmen dengan lima rumah sakit yang telah bergabung sebelumnya.

“DP3AK akan terus berkomitmen mengembangkan dan menyempurnakan layanan ini. Harapannya, masyarakat mendapatkan manfaat pelayanan yang mudah, cepat, akurat, dan gratis,” ujar Tri Wahyu.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dan edaran Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait pelayanan cepat dan gratis.

Tri Wahyu berharap kolaborasi ini tidak hanya menjadi bentuk seremonial, tetapi dapat dijalankan secara konsisten di lapangan. 
“Kami ingin memastikan layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...