x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KI Jatim Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Koperasi Merah Putih

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) menjadi fondasi penting dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP) agar berjalan akuntabel, transparan, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. 

“Keterbukaan informasi menjadi kunci akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan KMP, yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 80 ribu koperasi desa,” ujar Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Kamis (23/7/2025). 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan berbagai peraturan turunannya, setiap badan publik, termasuk koperasi yang mengelola dana masyarakat atau mendapat bantuan pemerintah serta wajib membuka akses informasi bagi publik. 

Edi menegaskan bahwa seluruh Kopdes Merah Putih harus proaktif menyediakan informasi penting seperti struktur organisasi, anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART), laporan keuangan berkala, program kerja koperasi, hasil evaluasi kinerja dan prosedur pengaduan masyarakat. 

“Kami ingin masyarakat dan anggota koperasi dapat dengan mudah mengakses informasi penting tersebut,” ujarnya. 

Salah satu langkah strategis yang disarankan KI Jatim adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa atau koperasi, sesuai dengan Pasal 13 UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi. 

Kehadiran PPID di tingkat desa dinilai penting untuk mempermudah proses penyediaan, penyimpanan, serta pelayanan permintaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan operasional koperasi. 

Selain mendorong sistem informasi yang terbuka, KI Jatim juga menekankan pentingnya edukasi kepada anggota koperasi dan masyarakat desa mengenai hak mereka atas informasi publik.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan desa dan pengawasan koperasi. 

“Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat ikut mengawasi jalannya program, mencegah penyimpangan, serta memastikan pembangunan ekonomi desa benar-benar berjalan sesuai harapan,” jelas Edi. 

KI Jatim turut mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap penguatan KIP di tingkat desa. Dukungan yang dibutuhkan meliputi pendampingan teknis, pelatihan PPID desa dan penyediaan infrastruktur keterbukaan informasi. 

“Kami percaya dengan keterbukaan, Kopdes Merah Putih dapat tumbuh menjadi koperasi yang akuntabel, partisipatif, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Edi Purwanto.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...