x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

15 PSK dan 3 Pria Hidung Belang Terjaring Razia di Warkop Krembung Sidoarjo

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama TNI dan Polri di Kecamatan Krembung, Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung kopi (warkop).  

Dari hasil razia tersebut, 15 pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria hidung belang diamankan petugas. 

Operasi gabungan ini menyasar empat warkop di Desa Mojoruntut, masing-masing milik Sriatun, Suliyatin, Sriwati, dan Fatoyana, yang diduga menjadi tempat praktik asusila.  

Petugas yang datang secara mendadak langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan identitas para pengunjung dan pekerja di lokasi. 

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Ops) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, AP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keresahan warga terkait maraknya aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum. 

“Kami melaksanakan Operasi Pekat untuk menindak pelanggaran perda, terutama aktivitas prostitusi yang meresahkan warga di warkop-warkop,” ujar Novianto, Kamis (30/10/2025). 

Sebanyak 18 orang yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP Sidoarjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.  

Novianto menegaskan, operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Sidoarjo. 

“Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral,” tambahnya. 

Dalam operasi tersebut, sekitar 150 personel gabungan diterjunkan. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Subdenpom V/4-1, Kogartap 0816, Polresta Sidoarjo, serta Dinas Perhubungan. 

Novianto juga mengingatkan agar seluruh personel mengutamakan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam setiap tindakan penegakan hukum. 

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik usaha agar tidak menyalahgunakan izin usaha untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum di wilayah Sidoarjo.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...