x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Surabaya Siap Usir Pendatang Tanpa Pekerjaan Usai Lebaran 2026

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap arus urbanisasi pasca Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya persoalan sosial di Kota Pahlawan akibat meningkatnya jumlah pendatang tanpa kejelasan pekerjaan. 

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, setiap warga dari luar daerah yang ingin menetap di Surabaya harus memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan yang jelas. 

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegas Eri. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk mengantisipasi dampak urbanisasi seperti meningkatnya jumlah pengemis, gelandangan, hingga potensi tindak kriminal. Pengawasan akan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat RT/RW.
Pendatang Wajib Lapor 

Pemkot juga mengimbau warga Surabaya yang membawa atau mempekerjakan pendatang agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat. Pendataan ini dinilai penting untuk memastikan jumlah serta aktivitas para pendatang tetap terkontrol. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, menyebut urbanisasi pasca Lebaran merupakan fenomena tahunan yang selalu menjadi perhatian. 

“Surabaya terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun pendatang harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas,” ujarnya. 

Operasi Yustisi Diperketat 

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan aparat kelurahan hingga kecamatan. Dalam operasi ini, pendatang akan diperiksa terkait kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki. 

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan daerah asal pendatang. 

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya. 

Melalui kebijakan ini, Pemkot berharap arus urbanisasi pasca Lebaran dapat lebih terkendali. Pendatang tanpa kejelasan pekerjaan dipastikan tidak akan diberi ruang untuk menetap, demi menjaga ketertiban dan keamanan Kota Surabaya.

Artikel Terbaru
Kamis, 20 Agu 2026 22:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Emil Dardak Siapkan Strategi Baru Jika Kembali Pimpin Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 memasuki babak baru. Emil Elestianto Dardak secara resmi ...
Kamis, 20 Agu 2026 13:50 WIB | Ekbis

Wisnu Wardhana Resmi Daftar Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak Kapan?

Lingkaran.net - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan ...
Rabu, 19 Agu 2026 14:37 WIB | Ekbis

H-1 Pendaftaran Ditutup, Panitia Klaim Emil Dardak Sudah Pegang Formulir Musda Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1 ...