x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Stop Penjualan Seragam dan Buku Paket di Sekolah

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menegaskan larangan bagi sekolah dan badan usaha di sekolah untuk menjual seragam, buku paket, dan aksesori lainnya.

Langkah ini diambil menyusul temuan banyak sekolah masih mewajibkan pembelian seragam melalui koperasi sekolah dengan harga tinggi, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban para orang tua siswa.

Beberapa orang tua bahkan terpaksa menggadaikan barang berharga seperti perhiasan emas dan mesin bajak sawah demi memenuhi kewajiban membeli seragam sekolah.

Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin menyebutkan bahwa larangan ini sudah tertuang dalam edaran nomor 420/4849/101.1/2023 tanggal 27 Juli 2023.

"Edaran tersebut menegaskan moratorium koperasi siswa untuk tidak menjual seragam dalam bentuk apapun. Baik sekolah maupun koperasi dilarang keras menjual peralatan siswa, termasuk seragam dan buku paket," katanya.

Ombudsman Jatim siap memberikan teguran dan peringatan dari pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kepada sekolah yang melanggar aturan ini.

"Jika ada sekolah atau koperasi sekolah yang nekat menjual seragam atau buku ajar, silakan adukan ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Kami akan menangani dan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan agar sekolah tersebut diberikan peringatan atau sanksi," tegas Agus Muttaqin.

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ini dengan mudah melalui beberapa cara:

  • Langsung ke kantor Ombudsman Jatim di jalan Ngagel Timur nomer 56 Surabaya
  • Secara daring melalui situs ombudsman.go.id/pengaduan atau email pengaduan@ombudsman.go.id.
  • Melalui media sosial Ombudsman, telepon (031) 99443636 atau di WhatsApp 081-1126-3737, surat, maupun email.
Agus Muttaqin berharap dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi sekolah atau koperasi yang menjual seragam dan peralatan sekolah, sehingga dapat meringankan beban para orang tua siswa.

"Mari bersama awasi sekolah dan koperasi di sekitar kita. Laporkan jika ada pelanggaran agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan nyaman tanpa beban biaya yang memberatkan," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...