x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Stop Penjualan Seragam dan Buku Paket di Sekolah

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menegaskan larangan bagi sekolah dan badan usaha di sekolah untuk menjual seragam, buku paket, dan aksesori lainnya.

Langkah ini diambil menyusul temuan banyak sekolah masih mewajibkan pembelian seragam melalui koperasi sekolah dengan harga tinggi, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban para orang tua siswa.

Beberapa orang tua bahkan terpaksa menggadaikan barang berharga seperti perhiasan emas dan mesin bajak sawah demi memenuhi kewajiban membeli seragam sekolah.

Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin menyebutkan bahwa larangan ini sudah tertuang dalam edaran nomor 420/4849/101.1/2023 tanggal 27 Juli 2023.

"Edaran tersebut menegaskan moratorium koperasi siswa untuk tidak menjual seragam dalam bentuk apapun. Baik sekolah maupun koperasi dilarang keras menjual peralatan siswa, termasuk seragam dan buku paket," katanya.

Ombudsman Jatim siap memberikan teguran dan peringatan dari pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kepada sekolah yang melanggar aturan ini.

"Jika ada sekolah atau koperasi sekolah yang nekat menjual seragam atau buku ajar, silakan adukan ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Kami akan menangani dan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan agar sekolah tersebut diberikan peringatan atau sanksi," tegas Agus Muttaqin.

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ini dengan mudah melalui beberapa cara:

  • Langsung ke kantor Ombudsman Jatim di jalan Ngagel Timur nomer 56 Surabaya
  • Secara daring melalui situs ombudsman.go.id/pengaduan atau email pengaduan@ombudsman.go.id.
  • Melalui media sosial Ombudsman, telepon (031) 99443636 atau di WhatsApp 081-1126-3737, surat, maupun email.
Agus Muttaqin berharap dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi sekolah atau koperasi yang menjual seragam dan peralatan sekolah, sehingga dapat meringankan beban para orang tua siswa.

"Mari bersama awasi sekolah dan koperasi di sekitar kita. Laporkan jika ada pelanggaran agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan nyaman tanpa beban biaya yang memberatkan," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Kamis, 20 Agu 2026 22:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Emil Dardak Siapkan Strategi Baru Jika Kembali Pimpin Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 memasuki babak baru. Emil Elestianto Dardak secara resmi ...
Kamis, 20 Agu 2026 13:50 WIB | Ekbis

Wisnu Wardhana Resmi Daftar Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak Kapan?

Lingkaran.net - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan ...
Rabu, 19 Agu 2026 14:37 WIB | Ekbis

H-1 Pendaftaran Ditutup, Panitia Klaim Emil Dardak Sudah Pegang Formulir Musda Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1 ...